Gelar Rapat Terbatas, Ini Target Pemerintah Jelang Akhir Tahun 2021 untuk Tangani Pandemi Covid-19

- 2 November 2021, 22:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sampaikan target pemerintah jelang akhir tahun 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sampaikan target pemerintah jelang akhir tahun 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. /YouTube/Sekretariat Kabinet

ZONABANTEN.com - Masa pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan hampir dua tahun. Hingga saat ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi Covid-19.

Pemerintah kembali menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, yang dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Senin 1 November 2021.

Dalam rapat terbatas ini, disimpulkan bahwa ada beberapa target yang akan dilakukan oleh pemerintah hingga akhir tahun 2021 untuk penanganan pandemi Covid--19 di Indonesia.

Baca Juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, IDAI Keluarakan Rekomendasi Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Hasil rapat terbatas tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Pertama, walaupun penurunan penularan Covid-19 sudah bagus, tetapi kita juga harus terus waspada," ucap Muhadjir seperti dikutip oleh ZONABANTEN.com, Selasa 2 November 2021.

"Kedua, vaksinasi akan dipercepat, dengan target Desember 2021 untuk dosis kedua di atas 60 persen," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut melanjutkan.

Baca Juga: Hampir 90 Negara Bergabung Dalam Pakta untuk Memangkas Emisi Metana

Lebih lanjut disampaikan Muhadjir, target vaksinasi Covid-19 sampai bulan Desember 2021 adalah sebanyak 291,6 juta. Secara detail, jumlahnya 80,9 persen untuk dosis pertama, dan 59,1 persen untuk dosis kedua.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sendiri, vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia) masih tetap menjadi fokus pemerintah.

Selain itu, vaksinasi terhadap anak-anak juga akan dilaksanakan setelah keluarnya izin resmi. Untuk penerapannya, pada tahap awal akan dilakukan di daerah yang sudah tinggi persentase vaksinasi terhadap lansia.

Baca Juga: Akhirnya Resmi Gabung Tottenham, Antonio Conte Beberkan Alasan Sempat Tolak Latih The Lilywhites

Kemudian, Muhadjir juga mengingatkan kembali agar protokol kesehatan tetap dijaga untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

"Kondisi saat ini secara agregat, angka nasional penularan terjadi penurunan, tetapi ada sekitar 131 kabupaten/kota yang mengalami tren naik, di samping ada beberapa kabupaten/kota juga mengalami penurunan," ujarnya.

Tak hanya itu, pengawasan perjalanan luar negeri dan dalam negeri akan terus dilakukan. Apalagi, Indonesia akan segera memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan meng-update aturan-aturan yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya," ucap Muhadjir.

Baca Juga: Kabar Gembira! Anak 6-11 Tahun Sudah Bisa Vaksin Covid-19, Hanya dengan Jenis Vaksin Ini

Aturan-aturan yang dimaksud di antaranya adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan, dan lain-lain.

Disampaikannya, Provinsi Bali akan mendapatkan perhatian khusus. Pasalnya, sepanjang tahun 2022 akan ada sejumlah event besar berskala internasional yang akan digelar di sana, dengan mengundang banyak pimpinan negara asing.

"Akan ada uji coba untuk acara internasional di Bali oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), supaya pimpinan daerah agar mengantisipasi langkah-langkah yang diperlukan jika di daerah akan dilaksanakan acara-acara internasional," kata Muhadjir lagi.

Baca Juga: WOW! Ternyata Ada 6 Bagian Rumah Kesukaan Mahluk Halus, Nomor 5 Tak Terduga

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama akan membuat sebuah aplikasi untuk mengantisipasi dampak pembelajaran tatap muka.

"Akan membuat aplikasi, yaitu proaktif testing yang akan diterapkan di Indonesia, terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Muhadjir menambahkan.

Sementara itu, terkait dengan pergerakan orang selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat. Pemerintah kembali mengubah peraturan terkait syarat penerbangan dalam negeri.

Baca Juga: Tak Bisa Instan, Jamie Carragher Beri Peringatan untuk Antonio Conte: Ini Spurs Bukan Chelsea!

"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen," kata Muhadjir menutup keterangannya.

Perubahan syarat penerbangan terbaru ini merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Aturan ini sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x