IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya

- 2 November 2021, 19:18 WIB
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya /pexels @CDC

ZONABANTEN.com – Pemerintah Indonesia sebelumnya sempat kembali menjalankan pembelajaran tatap muka secara bertahap mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Mahasiswa di tengah pandemi COVID-19 ini.

Hal ini dilakukan lantaran tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pembelajaran secara daring meskipun di tengah-tengah COVID-19, pemerintah mengkhawatirkan adanya risiko jangka panjang yang terjadi pada anak-anak atau para siswa.

Namun, terjadinya kasus para siswa yang terjangkit infeksi virus COVID-19 setelah melalui pembelajaran tatap muka menjadi kekhawatiran bagi para orang tua.

Baca Juga: Kunjungi Abu Dhabi, Kepala BNPT : Cetak Biru Rehabilitasi dan Reintegrasi Dapat Jadi Program Deradikalisasi

Pada November 2021, menurut data dari Satuan Tugas COVID-19 Nasional, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebanyak 13%.

Untuk itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dengan sigap menanggulangi hal ini.

Pada Selasa, 2 November 2021, IDAI mengeluarkan surat rekomendasi resmi yang menyatakan izin terhadap penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun.

Rekomendasi vaksin Coronavac dari IDAI ini didasari dengan sudah dikeluarkannya juga izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Tips Build Hu Tao Genshin Impact: Senjata, Artefak, Hingga Komposisi Tim Terbaiknya

Selain itu, telah dimulainya kembali pembelajaran tatap muka dan memungkinkan anak untuk terinfeksi virus COVID-19 bahkan hingga dapat menularkan ke orang tua juga menjadi dasar pertimbangan IDAI untuk merekomendasikan vaksin Coronavac ini.

Untuk itu, IDAI merekomendasikan penggunaan vaksin Coronavac dengan syarat sebagai berikut:

1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas

2. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu

3. Kontraindikasi larangan pemberian vaksin Coronavac bagi keadaan tertentu, seperti berikut:

Baca Juga: Penemuan Tambang Emas Genetik yang Membantu Tanaman Bertahan Hidup Akibat Pemanasan Global

a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*

b. Penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*

d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

e. Demam 37,50 C atau lebih.

f. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

g. Pasca Imunisasi lain kurang dari 1 bulan.

h. Hamil.

Baca Juga: Selain Senam Kegel, Dokter Boyke Bongkar Tips-tips Mengencangkan Miss V, Simak Penjelasannya!

i. Hipertensi tidak terkendali.

j. Diabetes melitus tidak terkendali.

k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*

4. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting

5. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat

Baca Juga: Bingung Mau Masak Apa? Berikut Resep & Cara Membuat Mie Aceh Gurih Berempah

6. Semua anggota IDAI dihimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak

7. Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

(*) Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Baca Juga: Bingung Mau Masak Apa? Berikut Resep & Cara Membuat Mie Aceh Gurih Berempah

Itulah tadi syarat yang direkomendasikan oleh IDAI yang harus dihindari maupun yang dipenuhi untuk pemberian vaksin Coronavac kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun.

Namun Rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah yang terbaru.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: IDAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah