Pendapatan Dievaluasi Gubernur Banten, Anggaran Belanja 10 OPD Kota Tangsel Dipangkas

- 27 Oktober 2021, 05:15 WIB
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid / Iwan Pose
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid / Iwan Pose /

 

ZONABANTEN.com - Sedikitnya 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus mengencangkan ikat pinggang dalam hal belanja. Pasalnya, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menyebut, hasil evaluasi Gubernur Banten terkait pendapatan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) harus mengefisiensikan anggaran belanja terhadap 10 OPD tersebut.

"Evaluasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, perubahannya tentunya kita mengacu kepada hasil evaluasi dari Provinsi, dari Gubernur Banten," sebut Abdul Rasyid kepada wartawan, Selasa 26 Oktober 2021.

"Ada beberapa hal yang berkaitan dengan target kita dari sisi pendapatan. Sehingga kita harus melakukan rasionalisasi dari sisi belanja, karena kita menganut anggaran berimbang," tambahnya.

Ocil sapaan akrabnya menyatakan, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), hingga Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) mengalami efisiensi dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Wow! Indonesia Jadi Negara dengan Penghapusan Konten Oleh Google Paling Banyak di Pertengahan Tahun 2021

"Terpangkasnya anggaran belanja dibeberapa OPD disebabkan karena menyesuaikan point-point rekomendasi dari Provinsi Banten. Opsi yang kita coba ambil adalah dengan mengefisiensikan belanja, termasuk Setwan yang harus diefesiensi. Ada Dinas Pendidikan dan Setda juga. Ada 10 OPD kalau tidak salah yang terkena efesiensi," tegasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mengalami penurunan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut mengalami kenaikan.

Menurut Bang Ben sapaan akrabnya, turunnya APBD 2022 disebabkan belum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai dasar hukum dalam pengalokasian pendapatan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x