Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Kapan? Simak Ini Prediksi Tanggal Penutupannya

- 26 Oktober 2021, 10:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Kapan? Simak Ini Prediksi Tanggal Penutupannya
Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Kapan? Simak Ini Prediksi Tanggal Penutupannya /Prakerja

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

Baca Juga: Preview Serie A, Empoli vs Inter Milan: Berita Tim, Fakta Menarik, Susunan Pemain, dan Prediksi Skor

4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

7. Belum pernah menjadi penerima kartu prakerja pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Picu Bencana Iklim Global, Tingkat Gas Rumah Kaca Cetak Rekor

8. Tidak sedang berstatus sebagai mahasiswa atau pelajar di Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah