ZONABANTEN.com - Transformasi digital di dunia dipercepat karena terjadinya pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut mengubah perilaku konsumen, salah satunya dalam pemilihan saluran pembelian. Yang kebanyakan melalui aplikasi belanja online.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Dengan mengaplikasikan teknologi digital, termasuk dalam aspek pemasaran.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 25 Oktober 2021, Buruan Klaim Primogems dan Mora Gratisnya
Plt. Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan pihaknya melihat adanya peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu luar biasa.
Menurut data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2020 mencapai Rp266,3 triliun.
Pada 2017, Kemenperin meluncurkan program e-Smart IKM.
"Program ini diharapkan agar produk-produk IKM nasional memiliki kualitas yang bisa berdaya saing global, dengan memanfaatkan platform digital yang ada seperti e-commerce, website dan media social," kata Reni pada Minggu, 24 Oktober 202
Baca Juga: Link Streaming & Jadwal Acara O Channel 25 Oktober 2021: Live BRI Liga 1 Persipura vs Barito Putera