ZONABANTEN.com – Pelaku UMKM harus melakukan registrasi di https://oss.go.id terlebih dahulu agar mendapatkan NIB. Sehingga bisa melanjutkan sebagai calon penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 yang akan disalurkan melalui BRI dan BNI.
Pemerintah telah menunjuk BRI dan BNI sebagai pihak penyalur bantuan. Namun, sebelum Anda mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Tahap 3, Anda harus memastikan bahwa usaha yang dijalankan telah terdaftar dalam situs https://oss.go.id agar memperoleh NIB.
Situs oss.go.id menjadi link resmi agar sebuah usaha memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang menjadi salah satu syarat dalam mendaftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 3.
Pemerintah menargetkan bahwa di tahun ini ada sebanyak 13 juta pelaku UMKM yang telah menerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 dari BRI dan BNI.
Baca Juga: Benarkah BSU Dapat Dicairkan Tanpa Bank Himbara? Simak Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker
Pada semester I 2021, Banpres BPUM BRI dan BNI telah menyalurkan dana bantuan ke sebanyak 9,8 juta pelaku UMKM.
Sedangkan pada semester II 2021 ini, diharapkan target 3 juta pelaku UMKM telah menerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 melalui BRI atau BNI.
Oleh karena itu, untuk cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 dapat Anda lakukan melalui dua link berikut:
Eform.bri.co.id untuk pengecekan NIK KTP di BRI. Sedangkan, banpresbpum.id untuk melakukan pengecekan NIK KTP di BNI.