ZONABANTEN.com – BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 rencananya akan berakhir di Oktober 2021 ini. Oleh karena itu, Anda perlu menggunakan cara ini agar kejatah BSU dari Kemnaker.
NIK KTP yang telah terdaftar di link Kemnaker, sudah dijamin lolos. Sedangkan, tidak semua pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 dinyatakan lolos.
Untuk daftar lengkapnya, Anda dapat mengeceknya langsung melalui situs Kemnaker di alamat bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Hari Ini, 14 Oktober 2021: Peringatan 2 Tahun Kematian Sulli f(x), Netizen: Aku Masih Tidak Percaya
lalu bagaimana cara agar Anda dapat terdaftar sebagai penerima BSU Tahap 5, baik di BPJS Ketenagakerjaan atau di Kemnaker? Anda harus memenuhi syarat berikut ini:
1. WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Upah kerja yang diterima tidak lebih dari Rp 3,5 juta
3. Masih terdaftar peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
4. Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja di industri konsumsi, transportasi, property dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.