ZONABANTEN.com – Jika biasanya cek daftar penerima BSU dapat dilihat melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, saat ini Anda cukup memperhatikan empat tanda berikut ini untuk dapatkan BSU Subsidi Gaji Tahap 5.
Berdasarkan informasi dari Kemnaker bahwa BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 disalurkan kepada para pekerja yang telah diusulkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 4,91 juta pekerja telah memperoleh BLT Subsidi Gaji. Dengan demikian, masih terdapat jatah 3,8 juta pekerja yang akan diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh BSU Subsidi Gaji Tahap 5.
Jika nantinya dinyatakan layak menerima BSU Tahap 5, maka pekerja akan memperoleh dana sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Fajar Alfian dan Muhammad Rian akan Lawan China Taipei Taiwan, Netizen: FAJRI ON FIRE
Lalu, apa saja empat tanda yang pasti diterima oleh para penerima BLT Subsidi Gaji? Simak berikut ini:
1. Status terdaftar
Setelah mengusulkan data diri, maka Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Penetapan status ini sesuai dengan penyerahan data calon penerima BSU yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.