Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Medis Korban Luwu Timur Tidak Dilaporkan

- 13 Oktober 2021, 05:48 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pernyataan Polri pada Senin, 11 Oktober 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pernyataan Polri pada Senin, 11 Oktober 2021. /Humas Polri

ZONABANTEN.com - Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Ibu korban pelecehan seksual 3 anak dibawah umur di Luwu Timur, Sulsel, ternyata tidak dilaporkan kepada penyidik kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

"Jadi, hasil pemeriksaan medis secara mandiri oleh ibu korban tidak pernah dilaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan saat ditemui di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa malam, 12 Oktober 2021.

Kemudian hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh ibu korban rudapaksa kepada tiga anak dibawah umur diketahui oleh Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri.

Baca Juga: 5 Tips Berolahraga untuk Perempuan yang Sedang Haid, Apakah Mungkin? Simak Penjelasannya

Hasil laporan Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri memperoleh informasi bahwa pada tanggal 31 Oktober 2019 ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako.

Lalu informasi ini didalami oleh Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri dengan melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada tanggal 31 Oktober 2019.

Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri.

Tidak hanya itu hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke Tim Supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.

Baca Juga: Viral Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Begini Tanggapan Kementerian PPPA

Ramadhan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di RS Vale Sorowako merupakan hasil pemeriksaan medis secara mandiri oleh ibu korban dengan rentang waktu 21 hari setelah laporan kejadian pada tanggal 9 Oktober 2019.

"Jadi, itu hasil pemeriksaan medis dilakukan mandiri oleh ibu korban, bukan visum," kata Ramadhan.

Sementara itu, dari hasil laporan Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri ditemukan fakta bahwa pada tanggal 9 Oktober 2019, penyidik telah meminta visum et repertum kepada pihak Puskesmas Malili Luwu Timur.

Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang ditandatangani oleh dokter Nurul.

Baca Juga: Viral Twitter : Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak oleh Ayah Kandung, Namun Penyelidikan Dihentikan, Ada Apa?

Kemudian Tim melakukan interview terhadap dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Menurut dokter Nurul bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Sementara itu fakta ketiga, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum et repertum tersebut yang keluar pada tanggal 15 November 2019 ditandatangani oleh dokter Deni Mathius, Sp.f., M.kes.

Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kemudian yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak ditemukan.

Mabes Polri telah menurunkan Tim Supervisi dan Asistensi (pendampingan) Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur pada tanggal 10 Oktober 2021 untuk membantu penuntasan kasus rudapaksa yang viral di tengah masyarakat.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x