Apakah Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

- 9 Oktober 2021, 09:41 WIB
Apakah Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah/IG prakerja
Apakah Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah/IG prakerja /

ZONABANTEN.com - Kartu prakerja gelombang 22 masih akan dibuka, hal tersebut disampaikan oleh pihak prakerja sendiri.

Louisa Tuhatu sebagai Head of Communication PMO prakerja menyatakan bahwa gelombang tambahan masih akan dibuka, walau waktunya masih belum ditentukan.

Selain itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan, bahwa program kartu prakerja ini masih akan terus berlanjut hingga tahun 2022.

Karena Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran khusus untuk melanjutkan program kartu prakerja di tahun 2022.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Prediksi Terupdate Tanggal Dibukanya

Lalu kapan kartu prakerja gelombang 22 akan dibuka? Menurut prediksi pendaftaran gelombang 22 akan dibuka pada akhir Oktober 2021.

Hal tersebut dikarenakan kuota untuk gelombang 22 akan diambil dari penerima kartu prakerja yang dicabut kepesertaannya.

Sehingga untuk bisa membuka gelombang 22.

Harus menunggu terlebih dahulu para penerima prakerja gelombang 21, untuk menyelesaikan pembelian pelatihan pertama.

Sedangkan untuk tenggat waktu pembelian pelatihan pertama gelombang 21 akan jatuh pada tanggal 22 Oktober.

Baca Juga: Kisah Son Heung Min, Dirumorkan Pacaran dengan Jisoo BLACKPINK Meski Dilarang Menikah atau Punya Anak

Jadi dapat diperkirakan bahwa prakerja gelombang 22 paling cepat akan dibuka tanggal 23 Oktober 2021.

Selama Anda menunggu gelombang 22 akan dibuka pada bulan Oktober ini, maka Anda bisa terlebih dulu menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan saat pendaftaran.

Seperti contohnya melakukan pengecekan status NIK, hal ini tentunya cukup penting.

Karena ternyata banyak sekali para pendaftara kartu prakerja yang gagal, hanya karena NIK sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Maka dari itu berikut ini adalah beberapa cara untuk melakukan pengecekan pada NIK Anda.

Baca Juga: Gratis! 11 Link Download Twibbon Gratis, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

1. NIK terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU di BPJS ketenagakerjaan

Anda bisa melalukan pengecekan status NIK di bsu.kemnaker.go.id atau melalui call center 1500 630.

2. NIK masih terdaftar di Kemdikbud dengan status pelajar atau mahasiswa

Anda bisa mengubah status NIK di Perguruan Tinggi atau Sekolah yang bersangkutan.

3. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di eform.bri.co.id/bpum.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di dtks.kemensos.go.id

5. NIK tidak valid atau tidak terdaftar

Jika NIK Anda tidak terdaftar atau tidak valid maka Anda bisa segera menghubungi dukcapil, dengan cara bawah ini :

Whatsapp/SMS : 08118005373
Call Center : 1500 537
Email : [email protected].***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x