ZONABANTEN.com - BLT subsidi gaji atau BSU tahap 5 dijadwalkan akan cair paling lambat pada akhir Oktober.
Program BLT subsidi gaji atau BSU adalah program dari Kemnaker untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Maka dari itu penerima BSU tahap 5 akan mendapatkan bantuan berupa uang sejumlah Rp1 juta, yang akan dicairkan selama 2 tahap.
Yaitu Rp500 ribu pada bulan pertama dan Rp500 ribu lagi di bulan selanjutnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Ditjen PHU Mulai Bahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Jemaah Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menyalurkan BSU ini kepada 4,91 juta pekerja.
Selanjutnya Ia juga berharap dengan adanya program BSU ini dapat membantu beban para pekerja yang terdampak covid-19.
Untuk bisa mendapatkan BSU tahap 5 senilai Rp1 juta, pekerja harus memenuhi syarat seperti berikut ini :
1. WNI yang menerima upah atau gaji.