Kemudian, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI memiliki jangka lima bulan sejak ditransfer ke rekening penerima.
Bagi Anda yang telah sesuai dengan kriteria di atas, yuk segera daftarkan data diri dan UMKM Anda agar dapat cairkan BPUM di BRI terdekat.***