Kemenag Terbitkan Aturan Pelaksanaan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren

- 4 Oktober 2021, 13:51 WIB
Kemenag Terbitkan Aturan Pelaksanaan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren
Kemenag Terbitkan Aturan Pelaksanaan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren /Kemenag

Adapun untuk pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang berasrama, Dhani meminta pelaksanaan PTM terbatas menerapkan prosedur pelaksanaan aktivitas pembelajaran.

Mulai dari penyiapan fasilitas/sarana prasarana pembelajaran, proses kedatangan santri, pola ibadah, pola pikir, pola ibadah, pola interaksi, serta pola belajar santri agar memenuhi standar protokol kesehatan.***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x