Jadi Korban Kemarahan Mensos Risma, Fajar Sidik Napu Akhirnya Buka Suara

- 4 Oktober 2021, 05:55 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini marah kepada pendamping PKH di Gorontalo
Menteri Sosial Tri Rismaharini marah kepada pendamping PKH di Gorontalo /Instagram/@tri_risma_mensos/
ZONABANTEN.com - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Fajar Sidik Napu akhirnya membuka suara mengenai kasus Mensos Risma yang memarahinya beberapa hari lalu.
 
Sebelum memberikan klarifikasi, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie meminta Fajar Napu untuk berkunjung ke kediamannya terlebih dahulu. 
 
Fajar Napu akhirnya memutuskan mengunjungi kediaman Gubernur Rusli yang berada di Kelurahan Moodu Kota Gorontalo, Minggu 3 Oktober 2021. 
 
Pada kesempatan tersebut, Rusli Habibie meminta agar Fajar Napu memaafkan Mensos Risma yang memarahinya beberapa waktu lalu. 
 
 
Saat ditanya mengenai permasalahan dirinya yang menjadi korban kemarahan Mensos Risma, Fajar mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, sikap Mensos Risma seperti orangtua yang sedang memarahi anaknya. 
 
“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” kata Fajar Napu. 
 
Di hadapan Gubernur Rusli, Fajar juga menjelaskan secara rinci pokok permasalahan antara dirinya dan Mensos Risma. 
 
Fajar mengatakan bahwa ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh Kepala Desa mengenai uang PKH yang belum masuk. 
 
 
Fajar lantas memberikan jawaban kepada Kepala Desa bahwa nama-nama penerima PKH tersebut belum masuk di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial. 
 
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadaman data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ungkap Fajar kepada Gubernur. 
 
Menindaklanjuti pernyataan Fajar, Mensos Risma bertanya kepada staf kementrian yang menerima data tersebut. Staf tersebut mengatakan bahwa datanya ada. Jawaban tersebut juga dibenarkan oleh pihak bank yang bertugas mencairkan dana. 
 
 
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” jelasnya. 
 
Setelah kejadian tersebut, Fajar memberikan klarifikasi terkait data tersebut kepada Mensos Risma. Fajar menjelaskan secara rinci bahwa data penerima PKH tersebut masih terdapat di aplikasi e-pkh. Sebagian diantara penerima tersebut adalah penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021. 
 
Fajar menegaskan pihaknya tidak pernah mengurangi ataupun menambah data. Dalam bekerja sebagai pendamping PKH, ia selalu berpedoman pada prinsip SIP, yaitu santun, integritas, dan profesional.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x