Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Kuota Diambil dari Penerima yang Dicabut Kepesertaannya

- 27 September 2021, 08:13 WIB
ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Kuota Diambil dari Penerima yang Dicabut Kepesertaannya
ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Kuota Diambil dari Penerima yang Dicabut Kepesertaannya /Instagram @prakerja.go.id

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa dalam keterangannya, Rabu 22 September 2021.

Namun perlu diperhatikan, meski dibuka luas untuk warga negara Indonesia, ada beberapa kriteria orang yang bisa lolos Kartu Prakerja. Termasuk, jika nantinya gelombang 22 dibuka.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY PRMN dengan judul Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Cek 11 Kriteria Orang yang Lolos Dapat Rp 3,55 Juta

Adapun, kriteria orang yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja dan mendapat bantuan senilai Rp 3,55 juta adalah:

1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

2. Orang yang sedang tidak menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.

3. Bukan anggota TNI/Polri.

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.

Baca Juga: Prediksi Kuota Prakerja Gelombang 22, Simak Agar Bisa Lebih Siap Saat Pendaftaran Dibuka!

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x