6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
7. Bukan anggota DPR/DPRD.
8. Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
9. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
10. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
11. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
Peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan terdiri dari Rp 1 juta dana pelatihan, Rp 2,4 juta insentif tunai dan Rp 150 ribu insentif survei.
Nah, demikian bocoran kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka. Nantikan pengumuman resmi dari PMO dan daftarkan diri hanya di www.prakerja.go.id.*** (Berita DIY/F Akbar)