Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Intip Dulu Persyaratanya

- 23 September 2021, 19:58 WIB
Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Intip Dulu Persyaratanya
Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Intip Dulu Persyaratanya /Tangkapan Layar Prakerja

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika nantinya pendaftaran dibuka berikut tips dan trik untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Bahaya Overthinking terhadap Kesehatan Jiwa dan Mental, Berikut Tipsnya

Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤ1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x