ZONABANTEN.com - Bagaimana cara daftar DTKS agar dapat bansos dari Kemensos?
Pertanyaan tersebut banyak sekali ditanyakan oleh masyarakat, terlebih lagi saat ini banyak sekali masyarakat yang terdampak oleh pandemi covid-19.
Maka dari itu juga Pemerintah melalui Kemensos mengeluarkan sejumlah bantuan untuk para kelurga yang kurang mampu.
Yang pertama ada Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu.
Yang kedua ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diberikan kepada ibu hamil, lansia, anak usia dini, anak SD hingga SMA.
Yang ketiga ada program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan besaran bantuan Rp200 ribu.
Itulah tadi 3 jenis bantuan yang bisa Anda dapatkan jika terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Krisdayanti Lakukan Klarifikasi Setelah Buka Besaran Gaji DPR RI