Jangan lupa, Ini Ketentuan SKD CPNS Kemenag Tahap 1 yang Akan Dilaksanakan pada 20 September-7 Oktober 2021

- 10 September 2021, 12:10 WIB
Persyaratan Bagi Peserta SKD CPNS Kemenag
Persyaratan Bagi Peserta SKD CPNS Kemenag /Instagram.com/@kemenag_ri

ZONABANTEN.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag tahap satu akan dilaksanakan 20 September sampai 7 Oktober 2021.

Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan SKD tahap satu akan dilaksanakan di tujuh provinsi.

Yaitu Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 76 Rumah Warga di Boalemo Gorontalo Terendam Banjir, BMKG Sarankan Aplikasi inaRISK

Nizar mengatakan SKD dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Jadwal pelaksanaan SKD telah diterbitkan, seluruh peserta dapat mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," kata Nizar.

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Fold 3 Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Spesifikasi lengkap dan Harganya

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang mejalani perawatan atau isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x