Begini Cara Menggunakan Kartu Prakerja Dengan Benar, Hati-hati Saldo Hangus!

- 10 September 2021, 10:08 WIB
Awas Saldo Hangus! Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka.
Awas Saldo Hangus! Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka. / unspash-jeshoots-com
ZONABANTEN.com - Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah resmi dibuka. 
 
Sedangkan untuk gelombang 19 sudah diumumkan penerima kartu prakerja.
 
Dikutip ZonaBanten.com dari laman resmi prakerja.go.id mengatakan bahwa setelah pendaftaran Kartu Prakerja disetujui maka penerima akan mendapatkan Kartu Prakerja dalam bentuk digital.
 
Penerima bisa menggunakan Kartu Prakerja sebagai metode pembayaran untuk membeli dan membayar biaya satu atau lebih pelatihan melalui platform digital.
 
 
Berikut adalah ketentuan cara menggunakan Kartu Prakerja yang harus Anda tahu:
 
1. Penerima hanya dapat menggunakan Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar biaya pelatihan
 
2. Penerima dapat membeli lebih dari satu pelatihan disesuaikan dengan besaran Bantuan Pelatihan yang telah disetujui.
 
3. Penerima wajib segera membeli pelatihan pertama sejak ditetapkannya sebagai penerima hingga paling lambat 30 hari. Jika lewat dari 30 hari penerima Kartu Prakerja akan dicabut kepesertaannya.
 
4. Hanya boleh menggunakan Kartu Prakerja untuk penerima sendiri bukan untuk digunakan oleh pihak lain.
 
 
5. Penerima dinyatakan berhasil membeli atau membayar pelatihan jika telah menerima notifikasi bukti transaksi berhasil dari Platform Digital.
 
6. Bukti transaksi tersebut harus disimpan dan dijaga serta pastikan agar tidak digunakan oleh pihak lain.
 
7. Penerima wajib memberikan atau memasukan bukti transaksi berhasil tersebut kepada penyelenggara pelatihan untuk dapat mengikuti pelatihan baik secara online maupun online.
 
8. Penerima Kartu Prakerja wajib mengikuti pelatihan sampai selesai tanpa diwakili oleh orang lain.
 
9. Jika penerima tidak menyelesaikan pelatihan maka; penerima tidak berhak mendapatkan insentif, saldo yang tersisa dalam Kartu Prakerja akan dikembalikan ke rekening kas negara, dan penerima tidak berhak mengikuti kembali program Kartu Prakerja.
 
Itu dia cara menggunakan Kartu Prakerja dengan baik dan benar agar kesempatan sebagai penerima Kartu Prakerja tidak hangus.
 
 
Selain itu, Manajemen Pelaksana program Kartu Pekerja memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi apabila terdapat tindak kecurangan dalam pendaftaran.
 
Sanksi tersebut bisa berupa penutupan akun, membatalkan pendaftaran atau intensif, membatalkan pembelian, baik untuk sementara waktu maupun permanen.
 
Oleh karena itu pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan program Kartu Prakerja agar tidak terjadi kesalahan yang tak diinginkan.***
 
 
 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x