Catat! Mulai Hari Ini , Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin

- 8 September 2021, 08:29 WIB
Catat! Mulai Hari Ini , Naik KRL Commuter Line  Jabodetabek Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Catat! Mulai Hari Ini , Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin /Tangkap layar Instagram/ @comuterline
 
ZONABANTEN.com - Bagi Masyarakat yang biasa menggunakan perjalanan dengan menggunakan KRL Commuter Line Jabodetabek, harus memperhatikan kembali syarat perjalanan sebelum menggunakan moda transportasi ini.
 
Mulai hari ini syarat naik KRL Commuter Line Jabodetabek wajib menunjukan Sertifikat vaksin Covid-19 untuk pengganti surat tanda registrasi pekerja (STRP).
 
Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.
 
 
Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat naik KRL mulai diberlakukan mulai hari ini, Rabu 8 September 2021.
 
"Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 8 September 2021. Namun, hingga Jumat 10 September 2021 adalah masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk menggunakan KRL," ujar Anne Purba, dalam Keterangan Persnya.
 
 
Sebagai syarat naik KRL, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. 
 
Ia pun mengimbau pengguna selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x