Resmi! Komnas HAM Tetapkan Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia, untuk Mengenang Kematian Munir

- 7 September 2021, 16:26 WIB
Resmi! Komnas HAM Tetapkan Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia, untuk Mengenang Kematian Munir
Resmi! Komnas HAM Tetapkan Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia, untuk Mengenang Kematian Munir /ANTARA/HO-Komnas HAM

ZONABANTEN.com - Komnas HAM resmi tetapkan tanggal 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM Indonesia untuk mengenang kematian Munir.

Penetapan hari perlindungan pembela HAM Indonesia ini merupakan hasil rapat sidang paripurna yang dilakukan Komnas HAM pada 7 September 2021.

Penetapan hari perlindungan pembela HAM disiarkan secara langsung melalui Instagram dan disampaikan oleh Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM.

Hari perlindungan pembela HAM yang ditetapkan Komnas HAM bertepatan dengan 17 tahun kematian Munir.

Baca Juga: Hore! Banpres BPUM BLT UMKM Tahap 3 DKI Jakarta Kembali Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya

Munir adalah salah satu aktivis Indonesia yang sangat berpengaruh dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.

Seperti diketahui, Munir meninggal pada 7 September 2004 dan racun arsenik menjadi sebab utamanya.

Hal ini dibuktikan oleh Badan Forensik Belanda yang menyatakan bahwa dari hasil autopsi, Munir meninggal karena reaksi racun arsenik di dalam lambungnya.

Adanya racun arsenik di dalam tubuh Munir menjadi tanda tanya besar dan menimbulkan dugaan bahwa Munir meninggal akibat pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x