Evaluasi Status PPKM Level 4 untuk Wilayah Luar Jawa Bali

- 7 September 2021, 13:57 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto /Ekon.go.id

ZONABANTEN.com - Pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 belum selesai, dan virus ini belum hilang secara total sehingga saat ini yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan.

Namun secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa Kabupaten/Kota.

Pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Daftar 14 Aplikasi dan Game yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Paket Data Internet Kemendikbud

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Wamenkes Dante Saksono melakukan, jumpa pers yang disiarkan Live di akun YouTube Sekretariat Presiden Untuk membahas lebih rinci tentang perkembangan dari penanganan kasus Covid-19.

“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin malam 6 September 2021.

Baca Juga: Angelina Jolie Mengaku Pernah Berselisih dengan Brad Pitt Sebelum Dirinya Bercerai, Ternyata Ini Pemicunya!

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa - Bali dari tanggal 7 s/d 20 September 2021. Wilayah dengan status PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 Kabupaten./Kota dari pekan sebelumnya.

Daftar daerah luar Jawa Baliyang masih meneerapkan PPKM Level 4 antara lain Provinsi Aceh, Jambi, seluruh provinsi di Kalimantan kecuali Kalimantan Barat, Kep.  Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah. Sulawesi Uatara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, NTT dan Papua Barat.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x