KPAI Meminta Pelaku Penganiayaan Anak Karena Motif Ilmu Hitam Dihukum Berat

- 7 September 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak /Pixabay/Annabel_P/Pixabay

ZONABANTEN.com - Wakil ketua KPAI Rita Pranawati mendesak kepolisian agar segera memproses dan melakukan pemberatan hukuman terhadap terduga pelaku penganiayaan anak atas motif ilmu hitam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan .

Sementara korban yang masih dibawah umur tersebut harus menjalani pendampingan trauma healing secara serius.

Rita Pranawati mengatakan, pendampingan trauma healing kepada korban yang masih dibawah umur pun harus segera dilakukan secara serius baik dari pemerintah daerah setempat dan pihak keluarga.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU Tahap 3,4, dan 5 Segera Cair, Pemiliki Rekening Swasta Bisa Cek di Sini!

Selain diproses secara hukum, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati meminta kepolisian melakukan pemberatan hukuman bagi terduga pelaku yang masih keluarga korban.

"Dengan kejadian ini tentu karena pelakunya adalah orang tua, maka KPAI mendorong proses hukum terus berjalan kemudian proses pemeriksaan kejiwaan juga perlu dilakukan dan juga dukungan untuk pemberatan hukuman,"ujar Rita Pranawati.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG di Indonesia 8 September 2021

Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka yakni kakek dan paman korban. Sementara,ayah dan ibu korban kini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Dugaan sementara motif para pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran dipengaruhi ilmu hitam.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x