ZONABANTEN.com – Pencairan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp 1 juta Kemnaker 2021 sudah memasuki tahap kedua.
Pencairan BSU Rp. 1 Juta ini sudah mulai cair secara bertahap pada bulan September 2021 ini.
Adapun mekanisme proses penyaluran bantuannya disalurkan ke rekening bank himbara penerima. Nah, bagi Kamu yang memiliki kendala beda rekening bank bisa simak solusinya di sini.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika penyaluran bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terkendala perbedaan bank.
Oleh karena itu, bagi penerima yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.
"Berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," Kata Menaker.
Baca Juga: UPDATE Sebaran Kasus Corona Global 5 September 2021: Kematian Harian Rusia Tertinggi, Indonesia ke-5
Diketahui, Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini kabarnya sudah mulai cair di periode Agustus 2021 dimana merupakan tahap 1, mekanisme penyaluran yakni melalui bank-bank himbara.
Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.