Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Pencairannya, Mudah dan Cepat

- 31 Agustus 2021, 20:03 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Pencairannya, Mudah dan Cepat
Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Pencairannya, Mudah dan Cepat /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

ZONABANTEN.com - Penyaluran BLT UMKM untuk bulan Agustus akan berakhir tepat pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Jadi bagi Anda para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dapat langsung melakukan pengecekan di link bank BNI dan BRI.

Untuk bantuan BLT UMKM ini akan disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM yang ada di Indonesia.

Lalu besaran dana yang disalurkan yaitu sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha. Diharapkan bantuan ini dapat dijadikan modal tambahan bagi para pelaku UMKM.

Selanjutnya untuk cara cek penerima BLT UMKM cukup mudah, caranya seperti berikut ini :

1. Siapkan KTP dan juga Smartphone atau laptop yang telah tersambung dengan internet.

2. Selanjutnya masuk ke halaman melalui link resmi BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga melalui banpresbpum.id

Baca Juga: PPKM Diperpanjang? Berikut 5 Pekerjaan Tambahan yang Bisa Dilakukan di Rumah

3. Lalu selanjutnya masukan nomer KTP Anda dan masukan kode verifikasi jika tersedia.

4. Selanjutnya tekan "cari data", lalu tunggu beberapa saat maka akan muncul pesan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Berikutnya untuk proses pencairannya, yaitu dengan melakukan reservasi secara online dan datang ke bank dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Cara reservasi online :

- Pertama, akses eform.bri.co.id/bpum.

- Kedua, isi formulir dengan dengan benar dan pilih lokasi bank tempat pencairan.

- Ketiga, setelah itu Anda akan mendapatkan jadwal antrean.

Baca Juga: Hyundai Staria, Calon Mobil Sultan Futuristik yang Siap Bersaing dengan Alphard

- Keempat, setelah mengisi semua formulir dan kode verifikasi maka akan muncul kode referensi yang harus Anda simpan.

- Kelima, berikutnya Anda harus datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal. Dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, fotocopy SKU atau NIB, dan Kartu Keluarga.

- Keenam, Anda akan disuruh untuk mengkonfirmasi data dan melakukan tanda tangan pada beberapa dokumen pertanggungjawaban.

- Ketujuh, Setelah semua proses selesai maka dana BLT Rp1,2 juta akan segera dicairkan ke rekening Anda.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x