Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi? Ini Solusinya

- 14 Agustus 2021, 10:14 WIB
Contoh sertifikat vaksin Covid-19./pikiran-rakyat.com/
Contoh sertifikat vaksin Covid-19./pikiran-rakyat.com/ /

ZONABANTEN.com - Angka penularan COVID-19 di Indonesia masih tinggi.

Pemerintah kemudian terus menggalakkan pemberian vaksinasi untuk seluruh masyarakat.

Nah, dilihat dari data yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19, terhitung sejak Selasa 10 Agustus 2021, sebanyak 51.195.551 warga Indonesia sudah menerima vaksin dosis pertama.

Sedangkan 24.897.580 dari jumlah tersebut telah mendapatkan suntikan dosis kedua.

Baca Juga: Kulit Wajah Anda Berjerawat? Inilah Cara Menggunakan Tea Tree Oil Yang Benar Menurut Dokter Kulit

Satgas mencatat, dalam sehari penambahan jumlah penerima vaksin mencapai 565.236 orang untuk dosis pertama.

Sedangkan penerima suntikan vaksin dosis kedua mencapai 685.556 orang.

Tetapi, angka tersebut  masih jauh dari yang ditargetkan, karena pemerintah mengejar target  sebanyak 208.265.720 orang Indonesia mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 14 Agustus 2021, Dolar Ngebut, Rupiah Cemberut  

Sekarang ini, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat wajib untuk berbagai keperluan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah