Negara mesti hadir dalam pelayanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah memberikan stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0 persen.
Tapi rakyat malah dikenai pajak sembako dan biaya pendidikan ikut dipajaki.
Kebijakan ini sangat tidak adil, karena targetnya menyasar ekonomi kecil ke bawah.
Baca Juga: Ini Profil Naftali Bennett: Perdana Menteri Baru Israel, Lebih Kejam Menentang Kemerdekaan Palestina
“Karenanya, kami Fraksi NasDem DPR-RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan karena akan semakin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” tegas politisi dari F-NasDem ini.
Fauzi mendesak Pemerintah sesegera menarik dan membatalkan draf revisi UU KUP terkait pengenaan PPN bahan pokok dan biaya pendidikan.
Menurutnya, dampak dari penerapan PPN ini bukan saja membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, namun berpotensi dapat meningkatkan angka kemiskinan, serta kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Bukan Monstera atau Philodendron, Tanaman Hias ini Terjual dengan Harga Rp274 Juta