Muhammadiyah Menolak Pelayanan Vaksinasi KTP Non-Islam, Cek Faktanya!

- 6 April 2021, 19:49 WIB
Urus E-KTP mudah dan gratis
Urus E-KTP mudah dan gratis /Antara/

ZONABANTEN.com - Sejak 1 April 2021 lalu viral beredarnya video berdurasi 32 detik, yang menampilkan seorang pria memakai pengeras suara sedang menjelaskan bahwa pemilik KTP non muslim tidak bisa registrasi vaksinasi.

Sehingga akibat video yang viral tersebut, organisasi masyarakat Muhammadiyah diklaim menolak memberikan pelayanan vaksinasi kepada pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang beragama non-Islam.

Sementara itu terlihat di video sepanjang 32 detik yang ramai beredar di Twitter sejak 1 April 2021 tersebut, menampilkan seorang pria yang sedang berbicara menggunakan pengeras suara di hadapan massa.

Jika diperhatikan dalam pernyataannya, pria dengan pengeras suara tersebut menjelaskan pemilik KTP non-Islam tidak bisa melakukan registrasi pendaftaran vaksinasi kategori Muhammadiyah.

Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi, Setda Tangsel: Ada Peleburan OPD

"Yang mendaftar online dengan kategori catatan pelayanan publik Muhammadiyah, kami sudah mendapatkan informasi melalui PIC-nya yang berada di belakang, bahwa untuk KTP dengan agama non-Islam tidak bisa diregistrasi," demikian isi pernyataan pria dalam video di Twitter tersebut.

Namun, benarkah Muhammadiyah menolak layani vaksinasi pemilik KTP non-Islam?

Inilah Fakta sebenarnya :

Berdasarkan keterangan Ketua Divisi Komunikasi Informasi Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Budi Santoso menyatakan bahwa isi video tersebut sama sekali tidak benar.

Sebagaimana dituliskan dalam laman resmi Muhammadiyah pada 1 April 2021, Budi menerangkan bahwa peristiwa yang terekam di video itu berlangsung saat kegiatan vaksinasi di Istora Senayan, Jakarta, pada 30 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x