Partai Demokrat versi KLB Minta Menkumham Segera Sahkan Susunan Pengurus DPP Pimpinan Moeldoko

- 25 Maret 2021, 21:20 WIB
Partai Demokrat versi KLB akan melakukan perlawanan kepada kubu Demokrat Cikeas
Partai Demokrat versi KLB akan melakukan perlawanan kepada kubu Demokrat Cikeas /Chris Dale/Isu Bogor

ZONABANTEN.com - Dengan adanya susunan kepengurusan baru pimpinan Moeldoko, Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membatalkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020 partai tersebut.

"Semoga Bapak Menkumham dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Juru Bicara PD versi KLB Muhammad Rahmad saat jumpa pers di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Tidak hanya itu dia juga meminta Menkumham segera mengesahkan AD/ART tahun 2021 dengan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin ooleh Moeldoko.

Dalam pernyataannya bahkan Rahmad menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY telah membangun narasi yang menyesatkan melalui jubir-jubirnya.

Baca Juga: 16 Juta Bahan Baku Vaksin Tiba Di Tanah Air, Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: BLT Pengganti Subsidi Gaji BPJS 2021 Dibuka Lagi Hari Ini, Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Berikut Cara Daftarnya

Narasi yang menyesatkan tersebut antara lain menuduh Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Istana telah terlibat, yakni menuduh Moeldoko membeli PD.

"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan-akan menjadi pihak yang terzalimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," katanya pula.

Selain itu dia juga menyebutkan bahwa SBY dan AHY telah melakukan tindakan-tindakan brutalitas terhadap kader Partai Demokrat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, dengan memaksa menandatangani surat-surat pernyataan yang disertai dengan nada ancaman.

"Kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan," katanya pula.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x