Kekerasan Dalam Kegiatan Kampus Kembali Terjadi, 16 Mahasiswa di Bone Jadi Tersangka

- 18 Maret 2021, 14:14 WIB
16 Mahasiswa STAIN Bone Diterapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Peserta Diksar Mapala
16 Mahasiswa STAIN Bone Diterapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Peserta Diksar Mapala /Humas Polres Bone /Jurnal Palopo

ZONABANTEN.com - Kekerasan di dalam kegiatan kampus kembali terjadi. Kali ini sebanyak 16 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka ini terkait dengan meninggalnya salah satu peserta pendidikan dasar (diksar) Mapala STAIN Bone.

Baca Juga: Google Makin Canggih, Hadirkan Caption Otomatis untuk Pengguna Chrome Mengakses Video dan Audio

Diketahui Iksan (19) meninggal saat mengikuti Diksar Mapala Mappesompae, di Dusun Coppo Bulu Desa Selli Kec. Bengo Kab. Bone, pada hari Jumat 05 Maret 2021.

Penetapan 16 mahasiswa STAIN Bone, sebagai tersangka dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, usai dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bone AKP. Ardy Yusuf.

Baca Juga: Viral Video Perundungan 2 Remaja di Medan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnal Palopo (PRMN) dengan judul 16 Mahasiswa STAIN Bone Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Peserta Diksar Mapala

Dalam gelar perkara ini, pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan cukup bukti, untuk menentukan tersangka terhadap 16 mahasiswa STAIN Bone.

Kabid Humas juga menjelaskan sebelumnya dilakukan penangkapan para tersangka, oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone, di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x