"Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Senin 15 Maret 2021 melansir dari Tribrata News.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Kamera Tilang Elektronik
Kebijakan yang sudah diterapkan sejak bulan Februari 2021 lalu dibuat agar tidak ada kecemburuan sosial dalam berlalu lintas.
"Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," terang Dirlantas.
Baca Juga: Dukung Wisata Ramah Difabel, Kemenparekraf Terus Dorong Pembuatan Fasilitas Ramah Difabel
Meski melarang, masih ada beberapa momen yang dijadikan pengecualian seperti acara olahraga.
"Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," pungkas Dirlantas.
***