Nyatakan ada Perbuatan Melawan Hukum di KLB Deli Serdang, AHY Akan Datangi Kemkumham dan KPU Hari Ini

- 8 Maret 2021, 08:34 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

ZONA BANTEN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  berencana mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada hari ini Senin 8 Maret 2021.

Melansir dari Antara, AHY akan datang bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi untuk menyerahkan surat laporan perbuatan melawan hukum atas terjadinya kongres luar biasa di Deli Serdang , Sumatera Utara pada hari Jumat 5 Maret 2021 lalu.

Sebelumnya AHY juga menggelar rangkaian rapat konsolidasi pada Minggu 7 Maret 2021, bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi.

AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Masih Mahal! Obat Pencegah HIV Pre-Exposure Prophylaxis, di Marketplace Seharga Rp850 Ribu

Dalam pertemuan hari Minggu tersebut, para ketua DPD dan DPC dengan sepakat menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara ,” ujar AHY mengutip dari Antara. 

Baca Juga: Fakta Virus B117 yang Sudah Masuk Indonesia, Jangan Terkecoh

Kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara, diduga digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat. Pada KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah