Kabar Gembira! Kartu Prakerja Akan Dianggarkan Hingga Tahun 2022

- 5 Maret 2021, 17:32 WIB
Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin, saat membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Kamis, 4 Maret 2021/
Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin, saat membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Kamis, 4 Maret 2021/ /Kemenpan-RB

ZONA BANTEN - Program Kartu Prakerja direncanakan akan dianggarkan hingga tahun 2022.

Hal ini seperti yang dikatakan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, bahwa Program Kartu Prakerja setidaknya dianggarkan hingga tahun 2022.

Sebab dengan hadirnya Program Kartu Prakerja yang merupakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi COVID-19.

“Insya Allah, di tahun 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pasca-pandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan, kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah dialog ekonomi secara daring dilansir Antara di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: KLB Deli Serdang Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan.

“Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, traning, melalui Kartu Prakerja ini,” lanjut Wapres Ma’ruf Amin.

Sehingga lebih lanjut Wapres Ma’ruf menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem kerja Kartu Prakerja.

Di ketahui bahwa sebelumnya Program Kartu Prakerja ini sempat dihentikan atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di tahun 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 Triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan,” lanjut Wapres Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Lezatnya Ayam Taliwang khas Lombok Kini Siap Mendunia

Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian intensif kepada masyarakat.

Bantuan dan intensif tersebut diperuntukan bagi warga berusia 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja dan pelaku wira usaha.

Sementara setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 perbulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.

Saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Gelombang 13 dengan kuota untuk 600.000 orang.

Sementara Program Kartu Prakerja Gelombang  13 dikabarkan sudah dibuka pada Kamis, 4 Maret 2021 kemarin.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x