Zona Banten—Memperingati 75 tahun pembentukan badan yang mengurus energi di Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), mengadakan kajian buku
Walau PLN baru dibentuk seperti sekarang pada 1Januari 1965, pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno sudah membentuk Jawatan Listrik dan Gas.
Jawatan tersebut bekerja di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Pada saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik negara sebesar 157,5 MW.
Baca Juga: Sinopsis He Who Dares: Pasukan Khusus Turun Tangan, Anak PM Inggris Diculik, Tayang di Trans TV
Pada tanggal 1 januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas itu diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN).
BPU PLN bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas dan dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965.
Pada saat yang sama, dua perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Baca Juga: Sinopsis Sicario: FBI ke Mexico demi Tumpas Kartel Narkoba yang Brutal, Tayang di Trans TV
Untuk memperingati 75 tahun pengurusan tenaga listrik oleh negara, pln_id menyelenggarakan bedah buku "75 Tahun PLN Menerangi Negeri".
Pada acara tersebut PLN akan berdiskusi mengenai strategi PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat agar dapat dijangkau oleh lebih dari 270 juta penduduk dari Sabang sampai Merauke.