Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 09:21 WIB
Gubernur Sulse, Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK bersama 5 orang lainnya.*
Gubernur Sulse, Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK bersama 5 orang lainnya.* /ANTARA/Hasanuddin

ZONA BANTEN - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam, terkait kasus pidana korupsi.

Hal ini dibenarkan pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya  di Jakata.

“Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana  korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dilansir Antara, Jakrta, Sabtu 27 februari 2021.

Namun untuk sementara Ali belum bisa memberikan penjelasan secara terperinci terkait kasus yang menjerat Nurdin dan siapa saja serta barang bukti apa yang ikut diamankan KPK.

Baca Juga: Tiga Pekan Hirup Udara Bebas, Residivis Narkoba di Tangsel Terancam Hukuman Mati

 “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.

Saat ini, kata dia mengatakan bahwa tim KPK sedang bekerja, dan mengenai perkembangannya atas penangkapan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan sampaikan kepada rekan-rekan semua,” lanjut Ali.

Sementara sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x