Lomba Academic Constitutional Drafting 2021 MPR Dibuka, Penerimaan Naskah Sampai 30 Juni 2021

- 25 Februari 2021, 17:28 WIB
Academic Constitutional Drafting 2021
Academic Constitutional Drafting 2021 /mpr.go.id

ZONA BANTEN - MPR kembali mengadakan lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan hingga 30 Juni 2021.

Berdasarkan artikel MPR terkait lomba Academic Constitutional Drafting pada 2016, lomba ini dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan.  

Acara ini juga bisa menjadi masukan bagi badan pengkajian MPR yang tengah serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan.

Berikut adalah beberapa ketentuan lomba untuk tahun ini.

Baca Juga: Update Corona: Data Terlengkap Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia Hari ini Kamis 25 Februari 2021

1. TEMA BAHASAN

“Naskah Akademik Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara”.

Naskah Academic Constitutional Drafting harus memuat materi:

Pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang perlu dilakukan perubahan berikut alasannya yang menggambarkan urgensi, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sesuai dengan penjelasan materi dalam Pendahuluan;

Sistematika dan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara yang disarankan;

2. PESERTA

Peserta Academic Constitusional Drafting adalah mahasiswa dari Fakultas Hukum atau gabungan dari fakultas lain yang berasal dari 1 (satu) perguruan tinggi/universitas;

Peserta merupakan Tim yang beranggotakan 5 (lima) orang mahasiswa;

Universitas/Perguruan Tinggi dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) Tim untuk mengikuti seleksi naskah;

Tim yang dinyatakan lolos dalam seleksi naskah berhak mengikuti presentasi naskah di Jakarta, yang waktunya akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: Air Pendingin PLTN Fukushima Daiichi Berkurang, Diperkirakan Gempa Magnitudo 7.3 Memperparah Kerusakan

3. KETENTUAN

Tiap Tim mengirimkan naskah Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta naskah akademiknya, selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2021;

Naskah dibuat dalam bentuk Ms. Word dan PDF;

Dikirimkan ke alamat email: [email protected];

Peserta yang mengirimkan naskah melewati tanggal pengumpulan tidak akan diterima oleh Panitia;

Naskah yang dikirimkan merupakan hasil karya Tim dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba-lomba sebelumnya;

Naskah yang masuk akan diseleksi oleh Dewan Juri, yang terdiri dari Pimpinan Badan Pengkajian dan Pakar/Akademisi;

Dewan Juri akan menentukan peringkat dari masing-masing Tim; 10 (Sepuluh) Tim dengan naskah terbaik berhak mengikuti babak presentasi di Jakarta, yang waktunya akan ditentukan kemudian (Mengikuti Perkembangan Situasi Pandemi Covid-19)

Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Untuk panduan pembuatan naskah, bisa diunduh pada tautan berikut : Panduan Pembuatan Naskah

Sementara pengumuman lomba dan ketentuannya dapat dilihat pada tautan berikut: Detail Pengumuman ***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x