PPKM Mikro Jawa Bali Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021

- 21 Februari 2021, 08:22 WIB
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang. /Dok. Setkab RI

ZONA BANTEN - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali 8 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM mikro ini berlaku mulai 23 Februari 2021 sebagai tindak lanjut dari evaluasi penerapan PPKM Mikro tahap 1 yang diberlakukan sejak 9 hingga 22 Februari 2021.

“Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk kita tindaklanjuti perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Sabtu 20 Februari 2021 pagi.

Baca Juga: Kapal Buatan PT PAL Dipercaya Filipina untuk Mengangkut Vaksin Covid-19

Selama penerapan PPKM Mikro jumlah kasus aktif COVID-19 secara nasional mengalami penurunan sebesar minus 17,27 persen dalam sepekan terutama di lima provinsi di pulau Jawa  yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim). 

Sedangkan pada periode 5-17 Februari, kasus aktif nasional menurun 2,53 persen, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen, dan tingkat kematian turun 0,03 persen.

“Kemudian, bed occupancy rate (di semua provinsi) juga di bawah angka 70 persen. (Tren) kesembuhan di lima provinsi itu meningkat, di DKI, Banten, Jabar, DIY, dan Jawa Timur,” jelas Ketua KPCPEN. 

Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Batuk Berdarah, Bisa Jadi Itu Tanda Awal Kanker Paru-paru

Survei juga menunjukkan peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di kisaran 87,64 hingga 88,73 persen.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x