ZONA BANTEN –
Kemendikbud sedang mencanangkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dengan kuota 1 juta guru honorer.
Melalui program PPPK 2021, para guru dengan status honorer tanpa batasan usia mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.
Program PPPK 2021 ini dicanangkan oleh Kemendikbud sebagai upaya untuk menyelesaikan ketimpangan jumlah guru serta permasalahan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. “Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) Nadiem Makariem saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu 10 Februari 2021 melansir dari Sekretariat Kabinet
Baca Juga: Ada Bercak Darah di Mata? Bisa Jadi Itu Gejala Awal Hipertensi
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: setkab