INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Tapi Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar, Cek Siapa Saja

- 10 Februari 2021, 14:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 - INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar
Kartu Prakerja Gelombang 12 - INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar /prakerja.go.id

ZONA BANTEN – Program kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2021 ini dengan Gelombang 12.

Dibukanya kembali kartu prakerja 2021 Gelombang 12 ini sekaligus menjadi bantuan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dimungkinkan tidak cair di tahun ini karena dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut diketahui tidak tercatat di APBN 2021.

Pemerintah juga sebelumnya telah memastikan program Kartu Prakerja akan dilanjut di tahun 2021 yakni di Gelombang 12.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Apple Stop Produksi iPhone 12 Mini

Namun gelombang ini tidak diperuntukan untuk mereka yang sudah mendapat insentif dari kartu Prakerja di tahun 2020 dan untuk beerapa golongan seperti yang akan disampaikan dalam artikel ini.

Banyak yang bertanya kapan program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini dibuka? Saat ini Keputusan dibukanya pendaftaran Prakerja Gelombang 12 belum diberitahu tanggal pastinya, namun seperti yang dilansir dari media sosial Prakerja, pembukaan Gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Bagi anda yang hendak mendaftar, ada baiknya simak dulu berikut persayaratan dan cara mendaftarnya agar bisa lolos saat mendaftar Prakerja Gelombang 12 nanti.

Baca Juga: Trailer dan Sinopsis Ikatan Cinta 10 Februari 2021: Aladin OTW, Andin Maafkan Aldebaran Soal Saksi Bayaran

Persyaratan yang perlu anda  miliki:

- Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak sedang sekolah atau kuliah

Berikut cara mendaftar kartu prakerja:

Baca Juga: Faksi Palestina Capai Rekonsiliasi Bersejarah, Hamas dan Fatah Akhirnya Sepakati Pemilihan Umum

  1. Buat Akun Prakerja

- Pastikan anda telah memenuhi syarat sebelumnya, lalu mendaftar secara online pada situs resmi prakerja di www.prakerja.go.id (bukan yang lain)

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi anda, kemudian cek email dari prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun email

- Setelah proses konfirmasi berhasil, balik lagi pada situs Kartu Prakerja

Baca Juga: Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jawa Timur Diamankan Bea Cukai Banten

  1. Isi Data Diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi anda, masukkan no KTP dan tanggal lahir setelah itu klik Berikutnya

- Isi data diri dengan lengkap sesuai perintah yang tertera dan klik Berikutnya.

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

  1. Ikuti Tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit, tunggu email pemberitahuan dari Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 10 Februari 2021, Elsa Panik, Pak Sodikin Bongkar Rahasia Siapa Pembunuh Roy?

- TERAKHIR, setelah anda mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs Prakerja dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Perlu anda ketahui pula bantuan Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada golongan ini:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: YG, Big Hit, dan Universal Music Bersatu Ciptakan Platform Konser Online Berteknologi Canggih, Ini Detailnya

Sebagai informasi, jika dilihat dari pola pencairan insentif Prakerja pada tahun sebelumnya, total yang insentif akan diberikan adalah Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta yang hanya bisa anda gunakan untuk membeli pelatihan.

Sementara Rp2,4 juta lainnya akan ditransfer secara bertahap selama 4 bulan, pada setiap bulannya insentif yang akan diberikan sebesar Rp.600 ribu, sisanya 150 ribu adalah insentif survey sebanyak 3 kali atau 3 bulan dan akan diberikan Rp50.000 ribu per bulannya.

Insentif akan diberikan setelah selesai mengikuti pelatihan yang disediakan oleh prakerja untuk membantu meningkatkan keterampilan anda.***

 

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah