Bank BRI Memperpanjang Batas Waktu Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Segera Lengkapi Berkas Ini

- 6 Februari 2021, 12:55 WIB
Pencairan BLT UMKM Dilanjutkan, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM
Pencairan BLT UMKM Dilanjutkan, Begini Cara Penyaluran hingga Penetapan Penerima BPUM /Tangkapan Layar Instagram/ @kemenkopukm

ZONA BANTEN - Bank BRI melakukan perpanjangan batas waktu pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.

Bagi para pelaku usaha mikro yang belum mencairkan BPUM Rp2,4 juta hingga 31 Januari 2021, diberikan perpanjangan waktu hingga 18 Februari 2021.

Apabila anda telah terdaftar di e-Form BRI maka segeralah datang ke Bank BRI dan lengkapi berkasnya untuk melakukan pencairan.

Dilansir Zonabanten dari artikel Fix Indonesia yang berjudul "Bank BRI Buka Kesempatan Cairkan Uang BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Ini Berkas yang Harus Dilengkapi".

Berikut berkas yang harus dilengkapi:

Baca Juga: Berikut Alur Administratif Pendaftaran Program PPPK 2021 dari Kemendikbud, Guru Honorer Segera Daftar !

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga: Menaker Ida Telah Konfirmasi Alokasi Dana Kartu Prakerja, Nantikan, Gelombang 12 Tahun 2021 Segera Dibuka

Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.

Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***(Reno Reptri Joedodinoto/Fix Indonesia)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x