Kader Partai Demokrat Sindir Moeldoko soal Isu Kudeta: Tak Patut Lakukan Itu

- 5 Februari 2021, 08:42 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu 3 Fabruari 2021.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu 3 Fabruari 2021. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa

ZONA BANTEN – Salah satu kader Partai Demokrat, Syahrial Nasution berikan sindiran kepada KSP Moeldoko.

Sindirian Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat tersebut terkait isu kudeta di tubuh partai berlogo Mercy tersebut.

Sindiran diberikan Syahrial Nasution, lantaran menduga KSP Moeldoko melangsungkan rapat yang membahas kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 5 Februari 2021, Potensi Angin Kencang di Tangerang, Lebak dan Pandeglang

Syahrial Nasution menyebutkan, KSP Moeldoko melangsungkan rapat dengan Nazaruddin yang terjerat kasus wisma atlet (Hambalang).

Nazaruddin sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat periode 2009-2014.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul,Moeldoko Rapat dengan Mantan Koruptor Bahas Kudeta, Syahrial Nasution: Sangat Tidak Sensitif dan Bebani Jokowi

Baca Juga: Anda Sariawan? Hati-hati! Bisa Jadi itu Pertanda Awal Covid-19!

“KSP Moeldoko sangat tidak sensitif dan membebani Presiden @jokowi,” tutur Syahrial Nasution seperti yang dikutip dari akun Twitter @syahrial_nst pada Kamis, 4 Februari 2021.

Syahrial Nasution menambahkan, tidak sepatutnya KSP Moeldoko melakukan hal seperti itu, ditambah lagi mengingat Indonesia kini tengah dilanda kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19.

“Di tengah situasi ekonomi sulit dan pandemi Covid-19, malah aktif rapat-rapat bersama mantan koruptor Nazaruddin, pecatan @PDemokrat membahas kudeta terhadap mas @AgusYudhoyono,” ungkap Syahrial Nasution.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala? Jangan Anggap Sepele, Bisa Jadi Itu Tanda Jantung Lemah

Syahrial Nasution lebih lanjut menduga adanya indikasi KSP Moeldoko bagi-bagi uang kepada DPC untuk KLB yang diduga diinisiasi oleh KSP Moeldoko.

“Bagi-bagi uang kepada DPC untuk KLB. Sumbernya dari mana?” ujar Syahrial Nasution.

Seperti diketahui,  Nazaruddin terbukti menerima kasus suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Mengatasi Demam Pada Bayi

Nazaruddin dijerat dengan hukuman penjara tujuh tahun dan denda sebesar RP300 juta.

Selain itu, Nazaruddin mendapatkan tambahan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp 1 miliar, karena terbukti menerima gratifikasi dalam melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya.

Gratifikasi tersebut didapatkan Nazaruddin karena terbukti menerima uang dari sejumlah proyek yang ditaksir jumlah yang diterimanya mencapai Rp 40,37 miliar.***( Rahmi Nurlatifah/PR Tasikmalaya)

Editor: Yuliansyah

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah