Pulau Seribu Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

- 4 Februari 2021, 10:05 WIB
UP DATE COVID-19 Senin 3 Februari 2021: Sudah 30.770 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!
UP DATE COVID-19 Senin 3 Februari 2021: Sudah 30.770 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati! /Pixabay/

Zona Banten - Untuk menghindari penyebaran Virus Covid-19, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu Puji Astuti menetapkan 13 penginapan di Pulau Seribu menjadi tempat isolasi.

13 penginapan tersebut diantaranya satu di Pulau Untung Jawa, empat di Pulau Tidung, lima di Pulau Harapan, dua di Pulau Kelapa dan satu di Pulau Panggang.

Sebanyak 13 penginapan (homestay) tersebut menjadi tempat isolasi untuk pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo: Kalau Keysa sama Debby Sudah Saya Sewakan Apartemen di Kalibata City 

Menurut Puji, penginapan isolasi pasien COVID-19 untuk OTG ini merupakan usulan dari masing-masing kelurahan dan puskesmas yang diajukan ke Bupati Kepulauan Seribu.

Selain itu Puji menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan penginapan maupun pengumpulan kelengkapan administrasinya sebelum tempat tersebut bisa digunakan untuk tempat isolasi terkendali.

Sebanyak 13 penginapan tersebut telah diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana DKI Jakarta melalui Dinas Parekraf DKI untuk biaya sewa homestay dan makan pasien selama isolasi mandiri.

Baca Juga: Dentuman Misterius Terjadi di Malang, BMKG Ungkap Penyebabnya 

Agar penanganan pasien isolasi mandiri lebih maksimal, Pemprov DKI Jakarta telah menambah tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19 di 101 rumah sakit (RS) rujukan.

Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 8.081 dengan persentase keterisiannya sekitar 80 persen.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x