Lengkapi Syarat Ini, BLT PKH Ibu Hamil Rp3 Juta Bisa Dicairkan

- 25 Januari 2021, 11:05 WIB
Mau Dapat BLT PKH Ibu Hamil Rp3 Juta? Ini Syaratnya
Mau Dapat BLT PKH Ibu Hamil Rp3 Juta? Ini Syaratnya / /pixabay.com/rmt/

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Bahaya! Tanaman Hias Populer Ini Tak Bersahabat dengan Kucing, Salah Satunya Monstera Deliciosa 

Komponen pendidikan:

- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari ini Senin 25 Januari 2021, Leslar Kulepas Dengan Ikhlas, Duet Romantis 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x