Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Bahaya! Tanaman Hias Populer Ini Tak Bersahabat dengan Kucing, Salah Satunya Monstera Deliciosa
Komponen pendidikan:
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari ini Senin 25 Januari 2021, Leslar Kulepas Dengan Ikhlas, Duet Romantis