Dapat Rp200 Ribu Tiap Bulan, Begini Cara Membuat KKS untuk Mendapatkan BPNT

- 20 Januari 2021, 08:45 WIB
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat pembagian di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Kamis (03/12). KKS tersebut berisikan dana sosial sebesar Rp200.000 per bulan yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dana tersebut dapat diambil kapan saja tanpa batas waktu tertentu.
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat pembagian di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Kamis (03/12). KKS tersebut berisikan dana sosial sebesar Rp200.000 per bulan yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dana tersebut dapat diambil kapan saja tanpa batas waktu tertentu. //ANTARA/M. Ali Wafa/


ZONABANTEN.com - Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan Rp200 Ribu tiap bulan hingga Desember 2021.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program baru dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program BPNT ini adalah program baru yang menggantikan Program Kartu Sembako.

Bantuan ini akan diberikan tiap bulannya mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Risma mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran sekira Rp42,5 triliun dalam program BPNT ini.

Baca Juga: Cukup Bawa KKS, Bantuan PIP Rp1 Juta Bisa Diperoleh!

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan 200 ribu rupiah per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” kata Risma sebagaimana dilansir Zonabanten dari artikel Fix Indonesia yang berjudul "Cair Januari 2021, Ini Cara Buat KKS untuk Dapat BPNT Rp200 Ribu per Bulan".

Masyarakat yang ingin mendapatkan BNPT Rp200 ribu perlu dipastikan terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika Anda belum terdaftar, maka perlu mendaftarkan terlebih dahulu sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan BPNT Rp200 ribu:

Baca Juga: Ingat! Tanpa Peran Pihak Ini, Bantuan PKH Rp3,5 Juta Tidak akan Cair!

1. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Perlu diingat tidak ada pendaftaran secara online.

2. Setelah melakukan pendaftaran, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran lanjutan di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan BNPT Rp200 ribu nantinya langsung dikirim ke rekening masing-masing pemilik KKS melalui bank antara lain BRI, BNI, dan BTN.

Akan tetapi, ada juga bantuan BNPT Rp200 ribu disalurkan lewat PT Pos Indonesia, hal ini disesuaikan dengan data yang ada pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). ***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x