Cukup Bawa KKS, Bantuan PIP Rp1 Juta Bisa Diperoleh!

- 20 Januari 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /pixabay.com/White77

ZONABANTEN.com – Cukup Bawa KKS, Bantuan PIP Rp1 Juta Bisa Diperoleh!

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) terus mendorong pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Menurut Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, setidaknya 97 persen dari pagu anggaran PIP yang tersisa sejak November 2020 sebesar Rp2 triliun bisa terdistribusi kepada anak didik yang membutuhkan.

Baca Juga: Gunung Mas Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang: Tak Ada Korban Jiwa, Ratusan Warga Mengungsi

Untuk itu, para orang tua murid atau murid bisa mengecek ke laman pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan PIP.

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Seperti dilansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Anjuran dan Larangan Selama Retrograde Merkurius 2021, Fenomena Langit yang Datang Akhir Bulan Ini

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x