Mau Bantuan PIP Rp1 Juta? Buruan Bikin Kartu Indonesia Pintar, Gaes!

- 18 Januari 2021, 22:56 WIB
Program merdeka belajar siapkan BLT PIP Rp1 juta, cek penerimanya di laman pip.kemdikbud.go.id
Program merdeka belajar siapkan BLT PIP Rp1 juta, cek penerimanya di laman pip.kemdikbud.go.id /Kemdikbud.go.id/WARTA SAMBAS

Bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu panik, sebab masih bisa membuat KIP terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Alami Sembelit dan Gangguan Pencernaan? Atasi dengan Minum Air Hangat, Begini Caranya 

Berikut ini cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP):

1. Untuk bisa membuat KIP, siswa harus menyiapkan beberapa berkas sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor hasil belajar
  • Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari kepala sekolah atau kepala madrasah

Baca Juga: Horang Kayah Mah Bebas! Murah Banget, Harga Ikan Cupang Ini Cuma 20 Juta 

2. Kemudian seluruh berkas tersebut dibawa ke dinas pendidikan terdekat atau bisa juga dengan melapor ke pihak sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

3. Pihak yang menerima berkas akan melakukan pencatatan data siswa kemudian mengirimkan catatan tersebut ke Dinas Pendidikan atau Lembaga Kementerian Agama setempat.

4. Dinas Pendidikan atau Lembaga Kementerian Agama akan mendaftarkan calon siswa penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Pengamat Sebut Pernyataan Ribka Tjiptaning Menolak Vaksin Akan Timbulkan Efek Domino 

5. Pihak sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukkan data calon siswa penerima KIP ke dalam Dapodik.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x