ZONABANTEN.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahun 2021, Kemensos menyalurkan tiga bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Sembako.
Sasaran dari ketiga program bantuan ini adalah masyarakat yang termasuk ke dalam golongan kurang sejahtera. Setiap keluarga hanya berhak untuk mengikuti satu jenis program bantuan.
Baca Juga: BREAKING! Pewaris Konglomerat Samsung, Jay Y. Lee Dipenjara 2,5 Tahun Atas Dugaan Penyuapan
Ketiga program bansos ini dilaksanakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos telah mengumumkan bahwa ibu hamil bisa mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta. Bantuan ini termasuk dalam PKH.
Rincian nilai PKH yang akan diterima masyarakat adalah ibu hamil senilai Rp3 juta, anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, dan lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: BREAKING! Pewaris Konglomerat Samsung, Jay Y. Lee Dipenjara 2,5 Tahun Atas Dugaan Penyuapan
Sementara itu, untuk kategori anak sekolah rinciannya adalah SD/MI/Sederajat senilai Rp900.000, SMP/MTS/Sederajat senilai Rp1,5 juta, dan SMA/Sederajat senilai Rp2 juta.