Dan jika anda belum termasuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19, akan muncul pemberitahuan, "Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini belum termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Seperti yang diberitahukan dari situs pedulilindungi.id, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email [email protected].***