Ada PPKM, KRL Commuter Line Beroperasi Hanya Sampai Pukul 22.00

- 11 Januari 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi KRL.
Ilustrasi KRL. /Humas KAI Commuter

ZONABANTEN.com -  Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang mulai hari ini Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021 ini juga akan berpengaruh pada moda transportasi umum.

Kereta Api Indonesia Commuter sebagai penyedia jasa Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line akan melanjutkan kebijakan pembatasan  jam operasionalnya yang berlaku pasca masa layanan libur Natal dan Tahun Baru lalu.

Pembatasan jam operasional KRL menjadi pukul 04.00 – 22.00 ini akan diteruskan pada masa PPKM yang dimulai hari ini.

Baca Juga: BLACKPINK dan BTS Disebut Beri Pengaruh Global hingga Dapat Dukungan dari Presiden Korea Selatan

““Dengan jam operasional ini, KAI Commuter tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL,” kata vise Presiden Corporate Secretary KAI Commuter Line Anne Purba, di Jakarta dilansir Antara, Senin 11 Januari 2021.

Sesuai informasi yang diterima pembatasan jam operasional ini sebagai pengendalian mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300 ribu pengguna per hari.

Sementara sebelumnya di masa PSBB Transisi volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400 ribu orang perhari.

Baca Juga: Nancy MOMOLAND Jadi Korban Penyebaran Foto yang Dimanipulasi Ilegal, Agensi Ambil Tindakan Hukum

Dalam upaya pencegahan penularan virus COVID-19, Commuter Line juga tetap melakukan protokol kesehatan di stasiun dan kereta.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x